Infosumsel.ID – Cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kota Palembang masih jauh dari target. Per 31 Mei 2026, Universal Coverage Jamsostek baru mencapai 237.262 peserta atau 34,63 persen.
Padahal target 2026 sebanyak 391.711 peserta, 57,66 persen. Masih ada gap 154.449 pekerja yang belum masuk kepesertaan. Apakah ini jadi bukti ekonomi makin sulit?
Untuk mengejar selisih itu, Pemkot Palembang bersama BPJS Ketenagakerjaan mengukuhkan 36 Agen Penggerak Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Selasa (23/6/2026). Pengukuhan dilakukan di Palembang sebagai bagian strategi jemput bola ke masyarakat.
Fokus utama agen adalah pekerja sektor informal, pekerja rentan, pelaku usaha mikro, dan warga yang selama ini belum terlindungi. Mereka akan turun langsung ke RT, RW, hingga rumah ibadah untuk sosialisasi, edukasi, pendampingan, sampai membantu pendaftaran kepesertaan.
Baca Juga: HMTN MP Sumsel Dilantik, Petani di Sumsel Didorong Kuasai Hilirisasi dan Teknologi
Sekda Kota Palembang Aprizal Hasyim menyebut program Jamsostek bukan sekadar urusan administrasi, tapi amanat undang-undang dan bentuk kehadiran negara saat pekerja menghadapi risiko.
"Ketika pekerja alami kecelakaan kerja, meninggal dunia, atau risiko sosial lain, negara harus hadir memberi perlindungan. Semakin banyak yang terlindungi, semakin baik kualitas hidup warga Palembang," ujarnya.
Ia mengakui tantangan masih besar. Karena itu seluruh perangkat daerah, camat, lurah, dan OPD diminta mendukung pergerakan agen di lapangan. Agen diharapkan jadi penggerak, pendamping, sekaligus edukator agar manfaat Jamsostek mudah dipahami masyarakat.
"Selamat untuk 36 agen yang dikukuhkan. Jalankan amanah dengan dedikasi, edukasi dan dampingi masyarakat supaya sadar pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan," kata Aprizal.
Dengan pendekatan langsung ke basis warga, Pemkot menargetkan gap 154 ribu pekerja tak terlindungi bisa terus ditekan hingga akhir 2026. *
Artikel Terkait
Rapat Paripurna HUT ke-25 Kota Pagar Alam, Herman Deru Soroti Sinergi dan Ketangguhan Daerah
1 Juli 2026, Aplikator Ojek Online Roda Dua Berlakukan Potongan Komisi Maksimal 8 Persen
Pempek Cek Ya Berinovasi melalui Pempek Krispi dalam Kemasan, Tampil di JJN Metro Tv dan Terima Pendanaan 15 Juta
Pahami Pertanyaan Petugas Sensus Ekonomi Jika Sudah Datang ke Rumah, Supaya Tidak Kesal Ketika Didata
HMTN MP Sumsel Dilantik, Petani di Sumsel Didorong Kuasai Hilirisasi dan Teknologi