Denda Administratif
Kewajiban membayar denda berupa uang.
Pencabutan Lisensi/Sertifikasi/Persetujuan
Lisensi pelaku usaha akan dicabut dari Sistem Online Single Submission.
Selain sanksi administratif di atas, risiko lainnya adalah tidak bisa membuka rekening bank untuk usaha, tidak dapat membuat kontrak kuat dengan brand lain, masalah pajak, dan tidak mendapatkan akses terhadap program kredit UMKM.
Cara Daftar NIB Online Lewat OSS
Pendaftaran NIB dapat dilakukan secara mandiri melalui sistem OSS. Berikut langkah-langkahnya:
• Buka laman OSS di https://oss.go.id.
• Klik menu Daftar pada halaman utama.
• Isi data yang diminta, seperti NIK, tanggal lahir, nomor telepon, alamat email aktif, dan data lainnya.
• Masukkan kode verifikasi (captcha), kemudian klik Daftar.
• Buka email yang telah didaftarkan untuk melakukan aktivasi akun.
• Setelah akun aktif, masuk kembali ke sistem OSS menggunakan email dan kata sandi yang telah diberikan.
• Pilih menu Perizinan Mikro, kemudian klik Pengajuan Baru.
• Lengkapi data usaha, meliputi nama usaha, bidang usaha, alamat usaha, jumlah tenaga kerja, serta perkiraan omzet per tahun.
• Klik Simpan Data setelah seluruh informasi terisi dengan benar.
• Pilih Simpan dan Lanjutkan.
• Klik data usaha yang telah dibuat, lalu pilih Proses NIB.
• Setelah proses selesai, klik NIB untuk mengunduh dokumen yang telah diterbitkan.
Selain memperoleh legalitas usaha, kepemilikan NIB juga dapat membantu pelaku UMKM memperluas akses terhadap berbagai peluang pengembangan usaha yang disediakan pemerintah maupun sektor swasta.
Karena itu, pelaku usaha yang belum memiliki NIB dapat segera memanfaatkan layanan OSS untuk mengurus legalitas usahanya secara mudah dan gratis.