Palembang - Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, menerima kunjungan silaturahmi dari jajaran pengurus Gerakan Masyarakat Sumatera Selatan Peduli Keadilan di Kantor Wali Kota Palembang.
Pertemuan strategis tersebut menjadi momentum untuk membahas pemantapan struktur internal organisasi sekaligus menyelaraskan rencana program kerja mereka dengan kebijakan Pemerintah Kota Palembang.
Sebagai lembaga yang baru terbentuk dan sedang gencar melakukan penguatan struktur, Gerakan Masyarakat Sumatera Selatan Peduli Keadilan mendapat arahan khusus dari Ratu Dewa.
Mengingat status organisasi ini berada di level provinsi, ia menyarankan agar perluasan jaringan kepengurusan tidak hanya bertumpu di ibu kota provinsi saja, melainkan menyebar secara proporsional ke berbagai wilayah lain di Sumatera Selatan.
Selain itu, Ratu Dewa menginstruksikan agar pengurus organisasi segera menjalin koordinasi teknis dengan dinas-dinas terkait. Ia menekankan agar rencana kegiatan yang disusun memiliki dampak nyata dan memberikan manfaat langsung bagi hajat hidup warga Palembang.
Pengurus juga diminta untuk mematangkan konsolidasi internal serta merumuskan usulan kegiatan yang berbasis data riil di lapangan.
Merespons arahan tersebut, Ketua Umum organisasi, Safrizal HZ, yang hadir bersama Sekretaris Jenderal, Zailani Zosh, memaparkan enam belas rencana program kerja yang berorientasi pada pemberdayaan dan kesejahteraan warga kota.
Seluruh program tersebut dirancang agar selaras dengan tugas pokok dan fungsi berbagai Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan pemerintah kota.
Pihak organisasi menyatakan rasa syukur karena draf rencana kerja yang diajukan mendapat respons positif dari kepala daerah.
Setelah adanya kesepahaman ini, mereka bersiap untuk berkolaborasi secara langsung di lapangan bersama para kepala dinas teknis yang membidangi sektor-sektor terkait.
Salah satu agenda yang menjadi prioritas utama organisasi ini berada di bawah ruang lingkup Dinas Sosial, yaitu pendirian Posko Validasi Valid Anti Pungli Bansos.
Posko ini diproyeksikan untuk mengawal akurasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial guna memastikan program perlindungan sosial dari pemerintah, seperti Program Keluarga Harapan dan Kartu Indonesia Sehat, diterima oleh warga yang benar-benar berhak.
Langkah ini diambil berdasarkan temuan dari pemantauan langsung di lapangan yang menunjukkan masih adanya kekeliruan dalam distribusi bantuan.
Organisasi mencatat adanya ketimpangan di mana warga berpenghasilan rendah justru terlewatkan dari daftar penerima manfaat, sementara warga dengan kondisi ekonomi berkecukupan malah terdata.