news

1 Juli 2026, Aplikator Ojek Online Roda Dua Berlakukan Potongan Komisi Maksimal 8 Persen

Selasa, 23 Juni 2026 | 20:46 WIB
Aplikator Ojek Online, Gojek melalui Go To (kiri) dan Grab (kanan), menyatakan akan mulai memberlakukan potongan komisi 8 persen mulai 1 Juli 2026

Senada dengan GoTo, CEO Grab Indonesia, Neneng Goenadi, juga menyatakan kepastian penerapan tarif serupa pada sistem operasional layanan moda roda dua milik Grab.

"Grab Indonesia akan mulai mengimplementasikan komisi 8 persen untuk layanan transportasi penumpang ojek online roda dua, kalau di Grab namanya GrabBike," ungkap Neneng Goenadi. ***

Halaman:

Tags

Terkini

Harga Sembako Palembang 23 Juni 2026

Selasa, 23 Juni 2026 | 08:07 WIB